Minggu, 17 April 2016

Pandangan dari tiap Agama dan teori-teori yang ada.

Kegiatan Wawancara 3 tokoh Agama dalam Penerapan Mata Kuliah Character Building bersama Teach For Indonesia




Kelas                           : LD51
Dosen                          : Andy Gunardi

Nama Anggota            :  
1. Richard                  - 1801389326 
2. Sisilia Halim           - 1801384281
3. Jason Adrian         - 1801383474
4. Cindy                      - 1801382004
5. David                      - 1801375144
6. Daniel Agung         - 1801374766
7. Aldrian                   - 1801375131

Tema :
“ Pentingnya Menjaga Kerukunan Antar Umat Beragama Untuk Menjaga Keutuhan NKRI Dan Melangsungkan Pembangunan Nasional”

Pandangan dari tiap Agama dan teori-teori yang ada.

MENURUT GEREJA KATOLIK
Sejak Konsili Vatikan II, Gereja Katolik sangat menekankan dan turut memperjuangkan kerukunan dan toleransi antar umat beragama, karena dan demi keharmonisan, persaudaraan, damai sejahtera, persatuan, dan “keselamatan” segenap umat manusia. Kerukunan dan toleransi antar umat beragama dilihat sebagai suatu kebutuhan hakiki dan universal. Dikatakan oleh Konsili Vatikan II :
“ Tetapi kita tidak dapat menyerukan nama Allah Bapa semua orang, bila terhadap orang-orang tertentu, yang diciptakan menurut citra-kesamaan Allah, kita tidak mau bersikap sebagai saudara. Hubungan manusia dengan Allah Bapa dan hubungannya dengan sesama manusia saudaranya begitu erat, sehingga Allah berkata : “Barang siapa tidak mencintai, ia tidak mengenal Allah” (1 Yoh 4:8).
Jadi tiadalah dasar bagi setiap teori atau praktek, yang mengadakan pembedaan mengenai martabat manusia serta hak-hak yang bersumber padanya antara manusia dengan manusia, antara bangsa dengan bangsa.

Maka Gereja mengecam setiap diskriminasi antara orang-orang atau penganiayaan berdasarkan keturunan atau warna kulit, kondisi hidup atau agama, sebagai berlawanan dengan semangat Kristus. Oleh karena itu Konsili suci, mengikuti jejak para Rasul kudus Petrus dan Paulus, meminta dengan sangat kepada Umat beriman kristiani, supaya bila ini mungkin “memelihara cara hidup yang baik di antara bangsa-bangsa bukan Yahudi” (1Ptr 2:12), dan sejauh bergantung dari mereka hidup dalam damai dengan semua orang, sehingga mereka sungguh-sungguh menjadi putera Bapa di sorga.“ (Hardawiryana, S.J.; Dok. Konsili Vatikan II, Obor, Jakarta 1993, hal. 314-315).

Cara membangun kerukunan dan toleransi menurut Gereja Katolik.
  1. Membangkitkan kesadaran dan pengakuan akan masalah, kebutuhan dan kewajiban bersama, serta dasar-dasar dan cara-cara untuk membangun kerukunan dan toleransi antar umat beragama, untuk menjadi motivasi serta “bekal” bagi usaha dimaksud. Jadi perlu proses penyadaran dan komitment. Hal ini dapat dilakukan terutama melalui dialog kemanusiaan dan persaudaraan insani maupun ilahi.
  2. Menumbuh-kembangkan sikap dasar yang mutlak perlu bagi kerukunan dan toleransi antar umat beragama. Misalnya sikap mau dan senantiasa berusaha untuk SALING terbuka, memahami, mengakui, menghargai, dan berdialog satu sama lain. Juga mau dan selalu berusaha untuk saling berelasi dan bekerjasama.
  3. Berusaha meningkatkan pemahaman akan pihak lain melalui study bersama atau saling tukar informasi tentang kekayaan rohani/keagamaan masing-masing.
  4. Berusaha untuk senantiasa menghindari cara-cara yang dapat merusak kerukunan dan toleransi antar umat beragama. Misalnya mengadakan pelbagai upaya untuk menghindari kata-kata, penilaian-penilaian, tindakan-tindakan, yang ditinjau dari segi keadilan dan kebenaran tidak cocok dengan saudara-saudari dari golongan agama lain, sehingga mempersulit hubungan dengan mereka.
  5. Penghargaan terhadap nilai-nilai atau kebijakan lokal dan penggalian, pelestarian serta pendayagunaannya secara bersama-sama.
  6. Melaksanakan pertobatan hati secara tulus, meluas, konsekwen dan konsisten.
  7. Melaksanakan beberapa program bersama seperti :
    1. Study bersama tentang teologi dan Kitab Suci;
    2. Study banding atau mengkaji bersama tentang praktek-praktek keagamaan maupun tata hidup sehari-hari dari umat beragama;
    3. Berdoa bersama;
    4. Karya amal bersama;
    5. Pembinaan bersama.

Pentingnya menjaga kerukunan antara umat beragama untuk menjaga keutuhan NKRI dan melangsungkan pembangunan nasional menurut agama Islam.

Kerukunan adalah istilah yang dipenuhi oleh muatan makna “baik” dan “damai”. Intinya, hidup bersama dalam masyarakat dengan “kesatuan hati” dan “bersepakat” untuk tidak menciptakan perselisihan dan pertengkaran . Manusia ditakdirkan Allah Sebagai makhluk social yang membutuhkan hubungan dan interaksi sosial dengan sesama manusia. Sebagai makhluk social, manusia memerlukan kerja sama dengan orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan material maupun spiritual.

Ajaran Islam menganjurkan manusia untuk bekerja sama dan tolong menolong (ta’awun) dengan sesama manusia dalam hal kebaikan. Dalam kehidupan sosial kemasyarakatan umat Islam dapat berhubungan dengan siapa saja tanpa batasan ras, bangsa, dan agama. Selain itu islam juga mengajarkan manusia untuk hidup bersaudara karena pada hakikatnya kita bersaudara. Manusia diciptakan Allah SWT dengan identitas yang berbeda-beda agar mereka saling mengenal dan saling memberi manfaat antara yang satu dengan yang lain (QS 49:13).

Dari ayat-ayat tersebut dapat disimpulkan bahwa Al-Qur’an dan hadist sekurang-kurangnya memperkenalkan empat macam ukhuwah, yakni:
1.    Ukhuwah ‘ubudiyyah, ialah persaudaraan yang timbul dalam lingkup sesama makhluk yang tunduk kepada Allah.
2.    Ukhuwah insaniyyah atau basyariyyah, yakni persaudaraan karena sama-sama memiliki kodrat sebagai manusia secara keseluruhan (persaudaraan antarmanusia, baik itu seiman maupun berbeda keyakinan).
3.    Ukhuwah wataniyyah wa an nasab, yakni persaudaraan yang didasari keterikatan keturunan dan kebangsaan.
4.    Ukhuwah diniyyah, yakni persaudaraan karena seiman atau seagama.
Pentingnya kerukunan hidup antar umat beragama adalah terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis dalam kedamaian, saling tolong menolong, dan tidak saling bermusuhan agar agama bisa menjadi pemersatu bangsa Indonesia yang secara tidak langsung memberikan stabilitas dan kemajuan Negara. Cara menjaga sekaligus mewujudkan kerukunan hidup antar umat beragama adalah dengan mengadakan dialog antar umat beragama yang di dalamnya membahas tentang hubungan antar sesama umat beragama. 

Selain itu ada beberapa cara menjaga sekaligus mewujudkan kerukunan hidup antar umat beragama antara lain:
a)    Menghilangkan perasaan curiga atau permusuhan terhadap pemeluk agama lain
b)   Jangan menyalahkan agama seseorang apabila dia melakukan kesalahan tetapi salahkan orangnya.
c)    Biarkan umat lain melaksanakan ibadahnya jangan mengganggu umat lain yang sedang beribadah.
d)   Hindari diskriminasi terhadap agama lain.


Pentingnya menjaga kerukunan umat beragama untuk menjaga keutuhan NKRI dan melaksanakan pembangunan nasional menurut agama Hindu

Kerukunan adalah istilah yang dipenuhi oleh muatan makna “baik” dan “damai”. Intinya, hidup bersama dalam masyarakat dengan “kesatuan hati” dan “bersepakat” untuk tidak menciptakan perselisihan dan pertengkaran . Manusia ditakdirkan Allah Sebagai makhluk social yang membutuhkan hubungan dan interaksi sosial dengan sesama manusia. Sebagai makhluk social, manusia memerlukan kerja sama dengan orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan material maupun spiritual.
Manusia ditakdirkan Hyang Widdhi sebagai makhluk sosial yang membutuhkan hubungan dan interaksi sosial dengan sesama manusia. Sebagai makhluk sosial, manusia memerlukan kerja sama dengan orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan material, kebutuhan spiritual, maupun kebutuhan akan rasa aman.
Kitab Weda (Kitab suci Umat Hindu)  memerintahkan manusia untuk selalu menjalankan Tri Hita Karana Yaitu : selalu berbakti kepada Hyang Widdhi, hidup rukun dengan alam lingkungan, serta hidup rukun dengan sesama umat manusia.  Dalam menjalin hubungan dengan  umat manusia, diperinthkan untuk selalu rukun tanpa memandang :  ras, kebangsaan, suku, agama, orang asing, pribumi maupun pendatang, dls. 

Sehingga umat Hindu selalu berdoa sebagai berikut :
Samjnanam nah svebhih, Samjnanam aranebhih, Samjnanam asvina yunam, ihasmasu ni ‘acchalam.(Atharvaveda VII.52.1
Artinya :
Semoga kami memiliki kerukunan yang sama dengan orang-orang yang dikenal dengan akrab, Semoga kami memiliki kerukunan yang sama dengan orang-orang asing, semoga Engkau memberkahi kami dengan keserasian (kerukunan/keharmonisan)

Janam bibhrati bahudha vivacasam, nanadharmanam prthivi yathaukasam, sahasram dhara dravinasya me duham, dhruveva dhenur anapasphuranti ( Atharvaveda XII.I.45)
Artinya :
Semua orang berbicara dengan  bahasa yang berbeda-beda, dan memeluk Agama (kepercayaan) yang berbeda-beda, Sehingga Bumi Pertiwi bagaikan sebuah keluarga yang memikul beban.  Semoga Ia melimpahkan kemakmuran kepada kita dan menumbuhkan penghormatan diantara kita, seperti seekor sapi betina kepada anak-anaknya

SEBAB KONFLIK YANG BERKAITAN DENGAN AGAMA
SERTA CARA MENGATASI DAN MENCEGAHNYA

Fakta bahwa ada konflik dan kekerasan maupun perpecahan dan penghancuran yang berkaitan dengan agama disebabkan karena :
  1. Perbedaan yang ada salah dipahami dan salah disikapi, dan tidak dilihat dan ditanggapi secara positif serta tidak dikelola dengan baik dalam konteks kemajemukan.
  2. Fanatisme yang salah. Penganut agama tertentu menganggap hanya agamanyalah yang paling benar, mau “menang sendiri”, tidak mau menghargai, mengakui  dan menerima keberadaan serta kebenaran agama dan umat beragama yang lain.
  3. Umat beragama yang fanatik (secara negatif) dan yang terlibat dalam konflik ataupun yang menciptakan konflik adalah orang-orang yang pada dasarnya :
  4. kurang memahami makna dan fungsi agama pada umumnya;
  5. kurang memahami dan menghidupi agamanya secara lengkap, benar, mendalam;
  6. kurang matang imannya dan takwanya;
  7. kurang memahami dan menghargai agama lain serta umat beragama lain;
  8. kurang memahami dan menghargai hakekat dan martabat manusia;
  9. kurang memiliki nilai-nilai kemanusiaan yang universal, terutama hati nurani dan cinta kasih;
  10. kurang memahami dan menghidupi wawasan kebangsaan dan kemasyarakatan yang khas Indonesia, yakni kerukunan, toleransi dan persatuan dalam kemajemukan, baik pada tingkat nasional maupun lokal.
Langkah-langkah meningkatkan kerukunan umat beragama
Untuk  meningkatkan kerukunan hidup beragama, langkah yang paling penting dilakukan adalah :

1.      Mengajarkan kepada setiap umat beragama untuk selalu berpikir positif terhadap orang lain, bertutur kata yang tidak propokatif dan tidak membuat pendengarnya sakit hati,  berperilaku baik, seperti : tidak melanggar norma-norma umum,  norma kesusilaan, norma adat istiadat,  maupun norma hukum negara/tidak melanggar hukum Negara.

2.      Menumbuhkan penghargaan,  saling pengertian, toleransi,  serta belajar untuk saling memahami diantara umat beragama. Dan tidak berbuat hal-hal yang dapat menyinggung sentimen keagamaan.

3.      Untuk menumbuhkan penghargaan dan saling pengertian, maka setiap umat bergama, hendaknya mengerti secara baik dan benar tentang agamanya sendiri dan dilengkapi dengan pengetahuan yang cukup dan benar tentang agama lainnya, sehingga mengetahui hal-hal baik di agama lain dan mengetahui pula hal-hal yang sangat dilarang/ditabukan/diharamkan di agama lain.

4.      Para pemimpin agama bekerja sama dengan pemimpin agama lainnya (Islam, Hindu, Kristen, Budha dan Konghucu) untuk mengatasi musuh bersama umat manusia yaitu : Keterbelakangan, kebodohan, kemiskinan dan penyakit sosial lainnya.

5.      Para pemuka agama, pemimpin lembaga-lembaga keagamaan dan pemerintah, supaya selalu mempromosikan :  toleransi, kerukunan dan kedamaian diantara para pemeluk agama di masyarakat, sekolah-sekolah umum, sekolah-sekolah keagamaan, maupun ditempat-tempat ibadah.

6.      Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) lebih diberdayakan sampai kedesa-desa, dengan lebih sering mengadakan dialog-dialog kerukunan, sekaligus sebagai ajang silaturahmi antar umat beragama.

7.      Dalam momen-momen hari penting Bangsa Indonesia, seperti HUT RI, Hari Sumpah Pemuda dls. pemerintah supaya mempasilitasi kegiatan-kegiatan yang bernuansa Kerukunan dan persatuan bangsa, seperti mensponsori seminar/simposium kerukunan beragama dengan melibatkan komponen perwakilan agama-agama.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar