Kegiatan Wawancara 3 tokoh Agama dalam Penerapan
Mata Kuliah Character Building bersama Teach For Indonesia
Kelas :
LD51
Dosen :
Andy
Gunardi
Nama Anggota :
1.
Richard - 1801389326
2.
Sisilia Halim - 1801384281
3.
Jason Adrian - 1801383474
4.
Cindy - 1801382004
5.
David - 1801375144
6.
Daniel Agung - 1801374766
7. Aldrian - 1801375131
Tema :
“ Pentingnya Menjaga Kerukunan Antar Umat Beragama
Untuk Menjaga Keutuhan NKRI Dan Melangsungkan Pembangunan Nasional”
Pandangan dari tiap Agama dan teori-teori yang ada.
MENURUT GEREJA KATOLIK
Sejak Konsili Vatikan II, Gereja Katolik
sangat menekankan dan turut memperjuangkan kerukunan dan toleransi antar umat
beragama, karena dan demi keharmonisan, persaudaraan, damai sejahtera,
persatuan, dan “keselamatan” segenap umat manusia. Kerukunan dan toleransi
antar umat beragama dilihat sebagai suatu kebutuhan hakiki dan universal.
Dikatakan oleh Konsili Vatikan II :
“ Tetapi kita tidak dapat menyerukan
nama Allah Bapa semua orang, bila terhadap orang-orang tertentu, yang
diciptakan menurut citra-kesamaan Allah, kita tidak mau bersikap sebagai
saudara. Hubungan manusia dengan Allah Bapa dan hubungannya dengan sesama
manusia saudaranya begitu erat, sehingga Allah berkata : “Barang siapa tidak
mencintai, ia tidak mengenal Allah” (1 Yoh 4:8).
Jadi tiadalah dasar bagi setiap
teori atau praktek, yang mengadakan pembedaan mengenai martabat manusia serta
hak-hak yang bersumber padanya antara manusia dengan manusia, antara bangsa
dengan bangsa.
Maka Gereja mengecam setiap
diskriminasi antara orang-orang atau penganiayaan berdasarkan keturunan atau
warna kulit, kondisi hidup atau agama, sebagai berlawanan dengan semangat
Kristus. Oleh karena itu Konsili suci, mengikuti jejak para Rasul kudus Petrus
dan Paulus, meminta dengan sangat kepada Umat beriman kristiani, supaya bila
ini mungkin “memelihara cara hidup yang baik di antara bangsa-bangsa bukan
Yahudi” (1Ptr 2:12), dan sejauh bergantung dari mereka hidup dalam damai dengan
semua orang, sehingga mereka sungguh-sungguh menjadi putera Bapa di sorga.“ (Hardawiryana,
S.J.; Dok. Konsili Vatikan II, Obor, Jakarta 1993, hal. 314-315).
Cara membangun kerukunan dan
toleransi menurut Gereja Katolik.
- Membangkitkan kesadaran dan pengakuan akan masalah,
kebutuhan dan kewajiban bersama, serta dasar-dasar dan cara-cara untuk membangun kerukunan dan toleransi antar umat
beragama, untuk menjadi motivasi serta “bekal” bagi usaha dimaksud. Jadi
perlu proses penyadaran dan komitment. Hal ini dapat dilakukan terutama
melalui dialog kemanusiaan dan persaudaraan insani maupun ilahi.
- Menumbuh-kembangkan sikap dasar yang mutlak perlu bagi kerukunan dan toleransi antar
umat beragama. Misalnya sikap mau dan senantiasa berusaha untuk SALING
terbuka, memahami, mengakui, menghargai, dan berdialog satu sama lain.
Juga mau dan selalu berusaha untuk saling berelasi dan bekerjasama.
- Berusaha meningkatkan pemahaman akan pihak lain
melalui study bersama atau saling tukar informasi tentang kekayaan
rohani/keagamaan masing-masing.
- Berusaha untuk senantiasa menghindari cara-cara yang
dapat merusak kerukunan dan toleransi antar umat beragama. Misalnya
mengadakan pelbagai upaya untuk menghindari kata-kata,
penilaian-penilaian, tindakan-tindakan, yang ditinjau dari segi keadilan
dan kebenaran tidak cocok dengan saudara-saudari dari golongan agama lain,
sehingga mempersulit hubungan dengan mereka.
- Penghargaan terhadap nilai-nilai atau kebijakan lokal dan penggalian, pelestarian serta
pendayagunaannya secara bersama-sama.
- Melaksanakan pertobatan hati secara tulus,
meluas, konsekwen dan konsisten.
- Melaksanakan beberapa program bersama seperti :
- Study bersama tentang teologi dan Kitab Suci;
- Study banding atau mengkaji bersama tentang
praktek-praktek keagamaan maupun tata hidup sehari-hari dari umat
beragama;
- Berdoa bersama;
- Karya amal bersama;
- Pembinaan bersama.
Pentingnya menjaga kerukunan antara umat beragama
untuk menjaga keutuhan NKRI dan melangsungkan pembangunan nasional menurut
agama Islam.
Kerukunan adalah istilah
yang dipenuhi oleh muatan makna “baik” dan “damai”. Intinya, hidup bersama
dalam masyarakat dengan “kesatuan hati” dan “bersepakat” untuk tidak
menciptakan perselisihan dan pertengkaran . Manusia ditakdirkan Allah
Sebagai makhluk social yang membutuhkan hubungan dan interaksi sosial dengan
sesama manusia. Sebagai makhluk social, manusia memerlukan kerja sama dengan
orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan material maupun
spiritual.
Ajaran Islam menganjurkan
manusia untuk bekerja sama dan tolong menolong (ta’awun) dengan sesama manusia
dalam hal kebaikan. Dalam kehidupan sosial kemasyarakatan umat Islam dapat
berhubungan dengan siapa saja tanpa batasan ras, bangsa, dan agama. Selain itu
islam juga mengajarkan manusia untuk hidup bersaudara karena pada hakikatnya
kita bersaudara. Manusia diciptakan Allah SWT dengan identitas yang
berbeda-beda agar mereka saling mengenal dan saling memberi manfaat antara yang
satu dengan yang lain (QS 49:13).
Dari ayat-ayat tersebut
dapat disimpulkan bahwa Al-Qur’an dan hadist sekurang-kurangnya memperkenalkan
empat macam ukhuwah, yakni:
1. Ukhuwah
‘ubudiyyah, ialah persaudaraan yang timbul dalam lingkup sesama makhluk yang
tunduk kepada Allah.
2. Ukhuwah
insaniyyah atau basyariyyah, yakni persaudaraan karena sama-sama memiliki kodrat
sebagai manusia secara keseluruhan (persaudaraan antarmanusia, baik itu seiman
maupun berbeda keyakinan).
3. Ukhuwah
wataniyyah wa an nasab, yakni persaudaraan yang didasari keterikatan keturunan
dan kebangsaan.
4. Ukhuwah
diniyyah, yakni persaudaraan karena seiman atau seagama.
Pentingnya kerukunan
hidup antar umat beragama adalah terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis
dalam kedamaian, saling tolong menolong, dan tidak saling bermusuhan agar agama
bisa menjadi pemersatu bangsa Indonesia yang secara tidak langsung memberikan
stabilitas dan kemajuan Negara. Cara menjaga sekaligus mewujudkan kerukunan
hidup antar umat beragama adalah dengan mengadakan dialog antar umat beragama
yang di dalamnya membahas tentang hubungan antar sesama umat beragama.
Selain
itu ada beberapa cara menjaga sekaligus mewujudkan kerukunan hidup antar umat
beragama antara lain:
a) Menghilangkan
perasaan curiga atau permusuhan terhadap pemeluk agama lain
b) Jangan
menyalahkan agama seseorang apabila dia melakukan kesalahan tetapi salahkan
orangnya.
c) Biarkan
umat lain melaksanakan ibadahnya jangan mengganggu umat lain yang sedang
beribadah.
d) Hindari
diskriminasi terhadap agama lain.
Pentingnya menjaga kerukunan umat beragama untuk
menjaga keutuhan NKRI dan melaksanakan pembangunan nasional menurut agama Hindu
Kerukunan adalah istilah
yang dipenuhi oleh muatan makna “baik” dan “damai”. Intinya, hidup bersama
dalam masyarakat dengan “kesatuan hati” dan “bersepakat” untuk tidak
menciptakan perselisihan dan pertengkaran . Manusia ditakdirkan Allah
Sebagai makhluk social yang membutuhkan hubungan dan interaksi sosial dengan
sesama manusia. Sebagai makhluk social, manusia memerlukan kerja sama dengan
orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan material maupun
spiritual.
Manusia ditakdirkan Hyang
Widdhi sebagai makhluk sosial yang membutuhkan hubungan dan interaksi sosial
dengan sesama manusia. Sebagai makhluk sosial, manusia memerlukan kerja sama
dengan orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan material,
kebutuhan spiritual, maupun kebutuhan akan rasa aman.
Kitab Weda (Kitab suci
Umat Hindu) memerintahkan manusia untuk selalu menjalankan Tri
Hita Karana Yaitu : selalu berbakti kepada Hyang Widdhi, hidup rukun
dengan alam lingkungan, serta hidup rukun dengan sesama umat manusia. Dalam
menjalin hubungan dengan umat manusia, diperinthkan untuk selalu
rukun tanpa memandang : ras, kebangsaan, suku, agama, orang asing,
pribumi maupun pendatang, dls.
Sehingga umat Hindu selalu berdoa
sebagai berikut :
Samjnanam nah svebhih, Samjnanam aranebhih, Samjnanam
asvina yunam, ihasmasu ni ‘acchalam.(Atharvaveda VII.52.1
Artinya :
Semoga kami memiliki
kerukunan yang sama dengan orang-orang yang dikenal dengan akrab, Semoga kami
memiliki kerukunan yang sama dengan orang-orang asing, semoga Engkau memberkahi
kami dengan keserasian (kerukunan/keharmonisan)
Janam bibhrati bahudha vivacasam, nanadharmanam
prthivi yathaukasam, sahasram dhara dravinasya me duham, dhruveva dhenur
anapasphuranti ( Atharvaveda XII.I.45)
Artinya :
Semua orang berbicara
dengan bahasa yang berbeda-beda, dan memeluk Agama (kepercayaan)
yang berbeda-beda, Sehingga Bumi Pertiwi bagaikan sebuah keluarga yang memikul
beban. Semoga Ia melimpahkan kemakmuran kepada kita dan menumbuhkan
penghormatan diantara kita, seperti seekor sapi betina kepada anak-anaknya
SEBAB KONFLIK YANG BERKAITAN DENGAN
AGAMA
SERTA CARA MENGATASI DAN MENCEGAHNYA
Fakta bahwa ada konflik dan
kekerasan maupun perpecahan dan penghancuran yang berkaitan dengan agama disebabkan
karena :
- Perbedaan yang ada salah dipahami dan salah disikapi, dan tidak dilihat dan ditanggapi secara positif serta
tidak dikelola dengan baik dalam konteks kemajemukan.
- Fanatisme yang salah.
Penganut agama tertentu menganggap hanya agamanyalah yang paling benar,
mau “menang sendiri”, tidak mau menghargai, mengakui dan menerima
keberadaan serta kebenaran agama dan umat beragama yang lain.
- Umat beragama yang fanatik (secara negatif) dan yang terlibat dalam konflik
ataupun yang menciptakan konflik adalah orang-orang yang pada dasarnya
:
- kurang memahami makna dan fungsi agama pada umumnya;
- kurang memahami dan menghidupi agamanya secara lengkap,
benar, mendalam;
- kurang matang imannya dan takwanya;
- kurang memahami dan menghargai agama lain serta umat
beragama lain;
- kurang memahami dan menghargai hakekat dan martabat
manusia;
- kurang memiliki nilai-nilai kemanusiaan yang universal,
terutama hati nurani dan cinta kasih;
- kurang memahami dan menghidupi wawasan kebangsaan dan
kemasyarakatan yang khas Indonesia, yakni kerukunan, toleransi dan
persatuan dalam kemajemukan, baik pada tingkat nasional maupun
lokal.
Langkah-langkah meningkatkan kerukunan umat beragama
Untuk meningkatkan
kerukunan hidup beragama, langkah yang paling penting dilakukan adalah :
1.
Mengajarkan kepada
setiap umat beragama untuk selalu berpikir positif terhadap orang lain, bertutur
kata yang tidak propokatif dan tidak membuat pendengarnya sakit
hati, berperilaku baik, seperti : tidak melanggar norma-norma
umum, norma kesusilaan, norma adat istiadat, maupun norma
hukum negara/tidak melanggar hukum Negara.
2.
Menumbuhkan
penghargaan, saling pengertian,
toleransi, serta belajar untuk saling memahami diantara umat
beragama. Dan tidak berbuat hal-hal yang dapat menyinggung sentimen keagamaan.
3.
Untuk menumbuhkan
penghargaan dan saling pengertian, maka setiap umat bergama, hendaknya mengerti
secara baik dan benar tentang agamanya sendiri dan dilengkapi dengan
pengetahuan yang cukup dan benar tentang agama lainnya, sehingga mengetahui
hal-hal baik di agama lain dan mengetahui pula hal-hal yang sangat
dilarang/ditabukan/diharamkan di agama lain.
4.
Para pemimpin
agama bekerja sama dengan pemimpin agama lainnya (Islam, Hindu, Kristen, Budha
dan Konghucu) untuk mengatasi musuh bersama umat manusia yaitu : Keterbelakangan,
kebodohan, kemiskinan dan penyakit sosial lainnya.
5.
Para pemuka agama,
pemimpin lembaga-lembaga keagamaan dan pemerintah, supaya selalu mempromosikan
: toleransi, kerukunan dan kedamaian diantara para pemeluk
agama di masyarakat, sekolah-sekolah umum, sekolah-sekolah keagamaan, maupun
ditempat-tempat ibadah.
6.
Forum Kerukunan
Umat Beragama (FKUB) lebih diberdayakan sampai kedesa-desa, dengan lebih
sering mengadakan dialog-dialog kerukunan, sekaligus sebagai ajang silaturahmi
antar umat beragama.
7.
Dalam momen-momen
hari penting Bangsa Indonesia, seperti HUT RI, Hari Sumpah Pemuda dls.
pemerintah supaya mempasilitasi kegiatan-kegiatan yang bernuansa Kerukunan
dan persatuan bangsa, seperti mensponsori seminar/simposium kerukunan
beragama dengan melibatkan komponen perwakilan agama-agama.